Assalamualaikum wr wb. Saya Syifa Fauziya Azzahra dengan npm 2311012009 dari prodi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis, di sini saya akan memberikan sedikit resume dari pkkmb hari 1 sampai dengan hari ke 4.
Di hai pertama saya mendapatkan materi tentang,
Universitas Lampung ( Unila ) berkomitmen meningkatkan pengelolaan kampus hijau berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar workshop GreenMetric bertajuk “Universitas Lampung Menuju Tercapainya Sustainable University”, yang digelar di ruang sidang lantai 2 Rektorat, Selasa (23/6/2020).
Inti upaya yang dilakukan oleh Universitas Lampung (Unila) untuk menciptakan kampus yang sehat dan berkelanjutan meliputi beberapa aspek seperti:
1. *Partisipasi dalam Program GreenMetric*: Unila aktif berpartisipasi dalam program GreenMetric yang digagas oleh Universitas Indonesia. Program ini bertujuan mendorong perguruan tinggi di seluruh dunia untuk berinovasi dalam mengatasi perubahan iklim global dan mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang hijau dan berkelanjutan.
2. *Workshop dan Pelatihan*: Unila mengadakan workshop GreenMetric yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan universitas. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan kampus hijau dan memberikan gambaran terkini terkait aspek-aspek seperti penataan infrastruktur, energi terbarukan, pengelolaan limbah dan air, transportasi, serta pendidikan penelitian. Workshop juga mendorong warga kampus untuk menggunakan instrumen dan data yang diperlukan dalam penilaian GreenMetric.
3. *Peringkat GreenMetric*: Unila berkomitmen untuk meningkatkan peringkat mereka dalam program GreenMetric dari waktu ke waktu. Peningkatan peringkat ini mencerminkan upaya nyata dalam implementasi pengelolaan kampus hijau berkelanjutan.
4. *Penggunaan Energi Terbarukan*: Unila berupaya memperbaiki konsumsi energi dengan mengadopsi langkah-langkah penggunaan energi terbarukan dan memanfaatkan peralatan hemat listrik. Langkah ini juga mencakup pengurangan penggunaan energi melalui konsep smart building pada desain dan infrastruktur bangunan.
5. *Pengelolaan Sampah dan Air*: Unila mengembangkan program pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan embung yang berfungsi untuk menampung kelebihan air di musim hujan dan kemarau. Hal ini membantu menjaga ketersediaan air dan mengurangi dampak lingkungan.
6. *Transportasi Berkelanjutan*: Unila memiliki layanan bus kampus yang membantu membatasi sirkulasi kendaraan bermotor di kampus. Hal ini tidak hanya mengurangi emisi gas buang ke lingkungan, tetapi juga mendukung penggunaan transportasi berkelanjutan.
7. *Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau*: Unila menjaga ruang terbuka hijau dan berbagai jenis pohon berusia tua di sekitar kampus sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap lingkungan yang hijau. Konsep ini akan terus dijaga untuk dinikmati oleh generasi mendatang.
Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Unila dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang sehat, hijau, dan berkelanjutan melalui partisipasi dalam program GreenMetric dan implementasi langkah-langkah konkret.
a. memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi,
dan kemampuannya;
b. memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila gunamemperlancar proses belajar;
c. mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program
studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi;
d. memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya;
e. menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
f. menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran
dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik; g. pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi
persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang dituju memungkinkan;
h. pindah program studi di luar Unila;
i. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku;
j. ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan Unila;
k. memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik;
1. memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan sesuai Peraturan Rektor.
[15/08, 20:54] naya: Setiap Mahasiswa berkewajiban:
a. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan
Keputusan Rektor;
b. mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;
c. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila;
d. menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi, e. menjaga kewibawaan dan nama baik Unila;
f. menjunjung tinggi kebudayaan nasional; g menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila;
h. mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;
i. menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan penghinaan kepada sesama warga Unila;
j. mencintai dan melestarikan lingkungan; dan
k. memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial.
Dekan FEB= Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.
Dekan FH= Dr. M. Fakih, S.H., M.S.
Dekan FKIP= Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
Dekan FP= Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.
Dekan FT= Dr. Eng. Helmy Fitriawan, M.Sc.
Dekan FISIP= Dra. Ida Nurhaida, M.Si.
Dekan FMIPA= Dr. Eng. Heri Sartria, S.Si., M.Si.
Dekan FK= Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.
Dekan Pascasarjana= Prof. Dr. Ir. Muhardi, M.Si.
1. Lembaga kemahasiswaan DPM
2. UKM TEKNOKRA
3. UKMBS
4. UKM KOPMA
5. UKM PRAMUKA
6. UKM MAPALA
7. UKM KATOLIK
8. UKM PSM
9. UKM KEBANGSAAN
10. UKM PENCAK SILAT
11. UKM ZOOM
12. UKM ESO
13. UKM CATUR
14. UKM HINDU
15. UKM BIROHMAH
16. UKM PENELITIAN
17. UKM UISA
18. UKM TAEKWONDO
19. UKM PIK RAYA
20. UKM PSHT
21. UKM KSR PMI
22. UKM TAPAK SUCI
23. UKM BUDDHA
24. UKM VOLLY
25. UKM PSM
26. UKM FUTSAL
27. UKM KARATE
28. UKM BULU TANGKIS
29. UKM KRISTEN
30. UKM KEMPO
31. UKM MEKATRON
32. UKM MENWA
33. UKM MERPATI PUTIH
34. UKM PANAHAN
35. UKM PERSAI DIRI
36. UKM RASANILA
37. UKM RENANG
38. UKM SAINTEK
39. UKM SEPAK BOLA
40. UKM SAINTEK
1. Pusat Pengembangan Bahasa (PPB): PPB Universitas Lampung bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berbahasa mahasiswa, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Fasilitasnya mencakup ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium bahasa.
2. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M): P3M pengabdian kepada masyarakat mendorong penelitian dan melalui berbagai program dan kegiatan. Fasilitasnya meliputi ruang seminar, laboratorium penelitian, dan perpustakaan.
3. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK): PTIK mengelola dan menyediakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi bagi seluruh kegiatan di kampus. jaringan, pusat data, dan perangkat Fungsinya termasuk pengelolaan teknologi terkini.
4. Pusat Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (PKIB): PKIB mendukung mahasiswa dan alumni dalam mengembangkan ide bisnis menjadi usaha yang sukses. Fasilitasnya mencakup ruang kreatif, pelatihan wirausaha, dan akses ke mentor.
5. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA): PSGA berfokus pada studi gender dan anak, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan dan penelitian terkait isu- isu tersebut. Fasilitasnya mencakup ruang diskusi, perpustakaan, dan laboratorium penelitian.
6. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM): LPPM mengkoordinasikan dan mengelola berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat universitas. Fungsinya meliputi pendanaan proyek, pengembangan riset, dan penghubungan dengan industri.
7. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM): LPPM fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan kegiatan pengembangan. Fasilitasnya mencakup ruang pertemuan, pusat pelatihan, dan akses ke sumber daya.
Pesan kesan yang saya dapatkan di hari ke 3 dan 4 adalah, kedisplinan dan tanggung jawab.
0 Komentar